Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga menegaskan bahwa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal ini meliputi jumlah formasi yang dibutuhkan tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah.
Program rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil C(PNS) 2024 akan menitikberatkan pada kebutuhan pemerintah daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung dan memberikan dukungan optimal terhadap pembangunan di tingkat lokal.
Semoga informasinya dapat membantu.***