Tak Kunjung Mengalami Kenaikan 12 Persen, Taspen: Besaran Gaji Masih Sama Seperti Sebelumnya

- 3 Januari 2024, 15:43 WIB
Taspen berikan keterangan terkait kenaikan gaji pensiunan
Taspen berikan keterangan terkait kenaikan gaji pensiunan /Dok. TASPEN

 

BERITASOLORAYA.com – Pada awal tahun 2024 ini merupakan momen yang disambut baik oleh pensiunan. Hal ini karena terkait realisasi dari Pidato Presiden Joko Widodo Agustus tahun lalu yakni 2023 mengenai kenaikan gaji pensiunan sebanyak 12 persen.

Mendengar kabar tersebut, tentunya membuat pensiunan sangat menanti kabar gembira untuk terealisasinya segera kenaikan gaji pensiunan tersebut sebesar 12 persen. Salah satu momen yang cukup diantisipasi pensiunan adalah awal tahun 2024.

Hal ini karena, belajar dari pengalaman dan tahun sebelumnya. Apabila terdapat rencana pemerintah untuk memberikan kenaikan gaji bagi pensiunan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang masih aktif biasanya teraktualisasikan pada awal tahun.

Baca Juga: SAMBIL MENUNGGU KUR BRI 2024 DIBUKA! Simak Perbedaan Pinjaman KUR Super Mikro dan KUR Mikro BRI

Namun, ketika menanti selama berbulan-bulan, perasaan gembira tersebut kini berubah menjadi rasa kekhawatiran di antara penerima pensiunan yang sampai saat ini masih setia menantikan peningkatan gaji ini.

Hingga akhirnya mayoritas pensiun telah menerima gaji pada awal tahun baru 2024, tapi masih dengan besaran gaji yang sama. Dalam artian, belum terdapat penambahan kenaikan gaji sebesar 12% seperti rencana pemerintah.

Penundaan penambahan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% tentunya menimbulkan banyak pertanyaan dan kegelisahan.

Baca Juga: Gagal CPNS dan PPPK 2023? Intip Loker Kementerian ATR/BPN Berikut, Deadline 21 Januari 2024!

Dalam aspek ekonomi yang bersifat dinamis, terdapat banyak kemungkinan yang berpotensi menjadi alasan sehingga sampai saat ini kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% belum terealisasi secara nyata.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x