Kemenkes Siapkan Beasiswa untuk ASN Tenaga Kesehatan tahun 2024, Berikut Persyaratan dan Jenjang Pendidikannya

- 5 Januari 2024, 19:40 WIB
Kemenkes Siapkan Beasiswa untuk ASN Tenaga Kesehatan tahun 2024, Berikut Persyaratan dan Jenjang Pendidikannya
Kemenkes Siapkan Beasiswa untuk ASN Tenaga Kesehatan tahun 2024, Berikut Persyaratan dan Jenjang Pendidikannya /Instagram @kemenkes_ri/

• Masa kerja minimal 1 tahun terhitung sejak diangkat PNS
• Mendapatkan izin tertulis dari atasan langsung dan disetujui oleh pimpinan unit kerja pengusul
• Bagi peserta dari PNS daerah wajib mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah
• Lulus seleksi administrasi dari Sekretariat Unit Utama atau Dinkes Provinsi. Serta seleksi akademik dari institusi pendidikan Tugas Belajar dilaksanakan
• Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural atau fungsional dapat dibebastugaskan dari jabatannya sesuai aturan yang berlaku
• Sehat jasmani, rohani, serta bebas narkoba dengan melampirkan surat keterangan dokter dari fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah
• Melampirkan surat pernyataan kesediaan ditugaskan kembali pada unit kerja pengusul
• Melampirkan surat pernyataan tidak akan mengajukan tugas belajar sebelum menyelesaikan kewajiban pengabdian 2 kali masa Tugas Belajar
• Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama 2 tahun terakhir

Baca Juga: ISU KENAIKAN GAJI AKAN BERLAKU, Inilah Nominal Gaji yang Sekarang di Dapatkan Oleh PNS dan Pensiunan....
• Gelar terakhir sudah tercantum dalam SK Kepangkatan
• Usia maksimal peserta pada 1 September 2024 adalah 45 tahun untuk D3 ke D4/S1/S2/Profesi. Juga maksimal 50 tahun untuk jenjang S2 ke S3 khusus dosen dan Widyaiswara Kemenkes
• Tidak pernah gagal dalam tugas belajar sebelumnya bagi yang sudah pernah mengikuti program tugas belajar
• Tidak pernah mengundurkan diri setelah mendapat Surat Keputusan Tugas Belajar
• Tidak sedang dalam proses pindah ke instansi lain
• Tidak menerima beasiswa dari sumber lain
• Belum memiliki gelar sesuai pendidikan yang akan ditempuh dalam tugas belajar, kecuali profesi
• Hanya diperuntukkan bagi pembiayaan kelas reguler
• Peminatan yang diambil harus linear dengan pendidikan sebelumnya atau jabatan fungsional saat ini

Tata cara pendaftaran yaitu mendaftar secara online dan mengunggah dokumen melalui link www.sibk.kemkes.go.id. Dokumen yang diunggah adalah:

• Perencanaan kebutuhan tugas belajar SDM Kesehatan
• SK Pengangkatan PNS
• SK Kenaikan Pangkat Terakhir
• SK Jabatan Fungsional Terakhir
• SK Pencantuman gelar pendidikan terakhir
• Penilaian hasil akhir pretasi kerja pegawai dalam 2 tahun terakhir
• Surat Rekomendasi dari pimpinan unit kerja
• Surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah bagi peserta dari PNS daerah
• Surat izin dari orang tua atau suami atau istri
• Surat keterangan sehat jasmani, rohani, serta bebas narkoba dari dokter yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah
• Surat pernyataan yang ditempel meterai Rp10.000 dan diketahui pimpinan unit kerja
Seluruh dokumen tersebut diunggah dalam format PDF dengan maksimal ukuran 2MB.

Pembiayaan Program Tugas Belajar akan dimulai pada 1 September 2024. Jangka waktu pembiayaan sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan oleh institusi pendidikan.

Pembiayaan Program Tugas Belajar bersumber dari APBN Kemenkes yang diberikan sesuai ketentuan undang-undang.
Untuk informasi lebih lengkap terkait Program Tugas Belajar bisa mengakses laman Instagram @kemenkes_ri.***

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah