Benarkah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Sudah Dibuka? Simak Penjelasannya Berikut

- 8 Januari 2024, 16:37 WIB
Benarkah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Sudah Dibuka? Simak Penjelasannya Berikut
Benarkah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Sudah Dibuka? Simak Penjelasannya Berikut /Dokumen Pemkot Pekalongan/

BERITASOLORAYA.com-Seleksi CPNS 2024 atau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024 kembali dibuka. Beredar kabar bahwa calon pelamar sudah bisa memulai pendaftaran.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenpan RB mengumumkan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun pembukaan tes seleksi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

Prioritas formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar baik pemenuhan kebutuhan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Seleksi CPNS dan ASN ini nantinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ASn di berbagai instansi, baik instansi pusat maupun daerah.

Baca Juga: SELAMAT! 16.168 Calon PPG Prajabatan Dinyatakan Lulus Seleksi Wawancara, Berikut Link Daftar Namanya

Untuk formasi CPNS dan PPPK 2024, total formasinya adalah 2,3 juta formasi. Sedangkan jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa kuota antara lain:

-Kuota CPNS untuk lulusan baru/fresh graduate: 690.822
-Kuota PPPK: 1.605.694
-Jumlah formasi CPNS untuk penempatan di instansi pusat: 428.283 dengan rincian sebagai berikut:

1. Untuk formasi CPNS fresh graduate dan umum sebanyak 207.247
2. Untuk formasi CPNS dosen sebanyak 15.460
3. Untuk formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis adalah sebanyak 191.787
4. Untuk formasi PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis adalah sebanyak 221.936.
5. Untuk formasi CPNS di Instansi Daerah adalah sebanyak 1.867.333, terdiri dari CPNS fresh graduate atau umum sebesar 483.575
6. Untuk Formasi PPPK di instansi daerah adalah sebesar 1.383.758
7. Tenaga guru: 419.146
8. Tenaga kesehatan: 417.196
9. Tenaga teknis: 547.416.

Sedangkan untuk persyaratan pendaftaran CPNS 2024, disesuaikan dengan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Inilah persyaratan serta ketentuan pendaftaran CPNS 2024:

1. Calon pelamar adalah Warga Negara Indonesia
2. Calon pelamar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Calon pelamar sehat jasmani dan rohani
4. calon pelamar tidak pernah dipidana penjara
5. Calon pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
6. Calon pelamar tidak dalam status CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
7. Calon pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang selaras dengan jabatan yang dibuka
8. Calon pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Calon pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia sesuai ketentuan instansi

Halaman:

Editor: Windy Anggraina

Sumber: bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x