Ada beberapa ketentuan dan syarat seleksi CPNS yang sudah diatur di dalam PP MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021.
Berikut ini ada beberapa syarat umum yang harus dipatuhi dan dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS 2024.
Kalau salah satu kriteria di bawah ini tidak dipenuhi, maka peserta seleksi CPNS 2024 tidak akan lulus.
Baca Juga: HORE, Sri Mulyani Sahkan Tunjangan Untuk Honorer, Nominalnya Bikin Ngiler...
Syarat yang harus dipenuhi adalah:
1. Peserta CPNS berusia maksimal 35 tahun dan minimal 18 tahun.
2. Peserta CPNS belum pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih dari itu.
Baca Juga: 8 Kebijakan seputar CASN 2024, Simak Rangkuman Berita CPNS dan PPPK. Apa Saja, ya?
3. Peserta CPNS belum pernah diberhentikan sebagai PNS, TNI, Polri atau pegawai swasta
4. Peserta bukan calon PNS, PNS, TNI dan Polri