Alhamdulillah, Ini Gaji dan Tunjangan yang Akan Didapatkan Pensiunan PNS di Bulan Februari, Selamat..

- 9 Januari 2024, 06:37 WIB
Pensiunan PNS akan terima gaji yang dinaikkan sebesar 12 persen pada 2024
Pensiunan PNS akan terima gaji yang dinaikkan sebesar 12 persen pada 2024 /Freepik/@drobotdean

 

Beritasoloraya.com - Selama kepada pensiunan PNS karena akan mendapatkan gaji dan tunjangan di bulan Februari 2024.

Pemerintah akan memberikan gaji dan tunjangan kepada pensiunan PNS di bulan Februari ini.

Pensiunan PNS wajib bersyukur karena masih msndapatkan gaji walaupun sudah pensiun dan tidak bekerja lagi.

Baca Juga: HORE, Sri Mulyani Sahkan Tunjangan Untuk Honorer, Nominalnya Bikin Ngiler...

Nantinya, gaji dan tunjangan pensiunan PNS di bulan Februari akan disalurkan oleh PT Taspen sebagai perusahaan resmi penyalur gaji pensiunan ASN.

Kalau melihat PP Nomor 18 Tahun 2019, PT Taspen akan mengirimkan gaji dan tunjangan kepada pensiunan PNS setiap bulan.

Berikut ini adalah besaran gaji yang akan diterima oleh pensiunan PNS di bulan Februari 2024:

Baca Juga: LUMAYAN BUAT TAMBAHAN UANG BELANJA! Klaim Sekarang Saldo Gratis DANA Kaget 9 Januari 2024, Banyak Kuota

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x