Beritasoloraya.com - Selama kepada pensiunan PNS karena akan mendapatkan gaji dan tunjangan di bulan Februari 2024.
Pemerintah akan memberikan gaji dan tunjangan kepada pensiunan PNS di bulan Februari ini.
Pensiunan PNS wajib bersyukur karena masih msndapatkan gaji walaupun sudah pensiun dan tidak bekerja lagi.
Baca Juga: HORE, Sri Mulyani Sahkan Tunjangan Untuk Honorer, Nominalnya Bikin Ngiler...
Nantinya, gaji dan tunjangan pensiunan PNS di bulan Februari akan disalurkan oleh PT Taspen sebagai perusahaan resmi penyalur gaji pensiunan ASN.
Kalau melihat PP Nomor 18 Tahun 2019, PT Taspen akan mengirimkan gaji dan tunjangan kepada pensiunan PNS setiap bulan.
Berikut ini adalah besaran gaji yang akan diterima oleh pensiunan PNS di bulan Februari 2024: