BESAR BANGET, Berikut Rincian Biaya Penginapan Tarif Hotel Perjalanan Dinas ASN 2024 di Sulawesi Tengah

- 9 Januari 2024, 14:47 WIB
Ilustrasi biaya penginapan hotel untuk ASN di Sulawesi Tengah
Ilustrasi biaya penginapan hotel untuk ASN di Sulawesi Tengah /Instagram.com/soboutiquehostelmalang

Terakhir, untuk Pejabat Eselon IV atau ASN dengan golongan I, II, dan III akan mendapatkan biaya tarif hotel perjalanan dinas sebesar Rp786.000.

Provinsi Sulawesi Utara mempunyai biaya tarif hotel perjalanan dinas sebesar Rp4.919.000 untuk Pejabat negara atau Pejabat Eselon I. Kemudian, untuk Pejabat negara atau Pejabat Eselon II akan mendapatkan biaya tarif hotel perjalanan dinas sebesar Rp2.290.000.

Selain itu, untuk Pejabat Eselon III atau ASN Golongan IV akan memperoleh biaya tarif hotel perjalanan dinas sebesar Rp1.270.000.

Terakhir, untuk Pejabat Eselon IV atau ASN dengan golongan I, II, dan III akan mendapatkan biaya tarif hotel perjalanan dinas sebesar Rp978.000.

Baca Juga: SIMAK, Ternyata Polisi dan TNI Tidak Melaksanakan Pemilu pada 14 Februari 2024

Provinsi Gorontalo mempunyai biaya tarif hotel perjalanan dinas sebesar Rp4.168.000 untuk Pejabat negara atau Pejabat Eselon I. Kemudian, untuk Pejabat negara atau Pejabat Eselon II akan mendapatkan biaya tarif hotel perjalanan dinas sebesar Rp3.107.000.

Selain itu, untuk Pejabat Eselon III atau ASN Golongan IV akan memperoleh biaya tarif hotel perjalanan dinas sebesar Rp1.606.000.

Terakhir, untuk Pejabat Eselon IV atau ASN dengan golongan I, II, dan III akan mendapatkan biaya tarif hotel perjalanan dinas sebesar Rp955.000.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah