Verifikasi Ijazah Jadi Syarat Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024, Simak Poin Pentingnya...

- 11 Januari 2024, 06:35 WIB
Benarkah Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK Pada Tahun 2024? Simak Selengkapnya, Infomrasinya masih belum pasti
Benarkah Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK Pada Tahun 2024? Simak Selengkapnya, Infomrasinya masih belum pasti /

Sampai saat ini, ada 2,3 juta data tenaga honorer yang ada di database BKN.

Untuk verifikasi ijazah, guru honorer bisa melakukan di situs resmi GTK Kemendikbud.

Baca Juga: BERSIAP, PPG Prajabatan Berbayar Gak Yah? Ternyata Ada Beasiswanya

Ada beberapa poin yang harus diperhatikan guru honorer agar verifikasi dan validasi ijazah berjalan lancar.

1.  Verifikasi ijazah dilakukan oleh guru honorer bukan operator sekolah.

2. Guru honorer yang lulus di atas tahun 2002, ijazah wajib terdaftar di PDDIKTI.

Baca Juga: MANTAP! BLT El Nino Cair pada Januari 2024, Begini Cara Mengeceknya

3.  Kalau tidak terdaftar di PDDIKTI, harus melakukan koordinasi dengan universitas yang mengeluarkan ijazah.

4.  Bagi guru honorer yang lulus tahun 2022 bisa menggunakan verifikasi ijazah dengan cara mengupload berkas ijazah.

5.  Berkas ijazah akan diperiksa langsung oleh operator pusat sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah