MENJELANG REKRUTMEN 2024, Simak Perbedaan Substansi Tes PPPK dan CPNS

- 11 Januari 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi perbedaan PNS dan PPPK
Ilustrasi perbedaan PNS dan PPPK /Kabar Banten/Himawan Sutanto

BERITASOLORAYA.com – Penerimaan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuka dalam waktu dekat.

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan bagian dari seleksi pengadaan ASN 2024 secara besar-besaran tahun ini.

Artikel ini akan membahas mengenai perbedaan substansi tes rekrutmen ASN. Hal ini berkaitan dengan ulasan spesifikasi mengenai substansi tes PPPK dan substansi tes CPNS.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan USB di Pegadaian pada Hari Ini, Kamis, 11 Januari 2024, Naik Apa Turun? Cek di Sini

Ternyata, walaupun PPPK/P3K dan CPNS merupakan bagian dari ASN. Tapi, dalam pelaksanaan tes ujiannya memiliki beberapa perbedaan mendasar.

Pada seleksi CPNS, terdapat beberapa tahapan yang paling umum. Diantaranya meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Pada umumnya, tes CPNS terutama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) cenderung mencakup aspek pengetahuan umum, keterampilan verbal, maupun numerik.

Substansi tes CPNS ini bertujuan untuk menilai kemampuan yang dimiliki oleh peserta dalam mengerjakan konteks pekerjaan di instansi pemerintahan secara general. 

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Skema Baru dalam Seleksi Penerimaan CASN Tahun 2024, Siapa yang Diuntungkan?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x