Bikin Happy! Selain Gaji, Pensiunan PNS Akan Dapatkan Banyak Tunjangan di Bulan Februari, Apa Aja?

- 9 Januari 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS
Ilustrasi pensiunan PNS /tirachardz/Freepik

Beritasoloraya.com - Bersyukur untuk para pensiunan PNS walaupun sudah tidak bekerja lagi tapi masih tetap mendapatkan gaji bulanan dari pemerintah.

Pensiunan PNS masih akan mendapatkan gaji bulanan dan juga tunjangan setiap bulan dari pemerintah.

Kabar baiknya, pensiunan PNS akan kembali mendapat gaji dan tunjangan di bulan Februari 2024 nanti.

Baca Juga: Single Salary Segera Diterapkan Sebagai Gaji Resmi PNS, Jabatan ASN Ini Akan Dapat Duit Besar....

Untuk mengetahui besaran dan apa saja tunjangan yang didapatkan, baca terus artikel ini sampai habis.

Karena, sangat penting sekali bagi pensiunan PNS mengetahui daftar tunjangan yang didapatkan selain gaji bulanan.

Nantinya, gaji dan tunjangan akan diberikan oleh PT Taspen sebagai perusahaan resmi penyaluran gaji dan tunjangan kepada pensiunan PNS.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ini Gaji dan Tunjangan yang Akan Didapatkan Pensiunan PNS di Bulan Februari, Selamat..

Hal ini sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah/PP Nomor 18 Tahun 2019. 

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x