SEBELUM REKRUTMEN TERBUKA, Yuk Simak Perbedaan PNS dan PPPK

- 11 Januari 2024, 20:41 WIB
Perbedaan mendasar PNS dan PPPK yang terletak pada pangkat dan golongan. PNS memiliki 4 golongan kerja, sedangkan PPPK memiliki 17 golongan
Perbedaan mendasar PNS dan PPPK yang terletak pada pangkat dan golongan. PNS memiliki 4 golongan kerja, sedangkan PPPK memiliki 17 golongan /bengkulu.kemenag.go.id

Golongan IX merupakan PPPK dengan kualifikasi pendidikan terakhir sarjana. Golongan X merupakan PPPK dengan kualifikasi pendidikan terakhir magister. Golongan XI merupakan PPPK dengan kualifikasi pendidikan terakhir doktoral.

Bagaimana? Apakah kamu tertarik untuk mendaftar formasi PNS atau PPPK pada rekrutmen ASN 2024? Yuk mulai perbanyak informasi mengenai formasi instansi yang dilamar. Semangat.

Semoga informasinya dapat membantu.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah