Tidak Lagi Manual, Pengajuan Cuti Seluruh ASN Melalui Aplikasi SIASN BKN Mulai 15 Januari 2024, Simak

- 12 Januari 2024, 09:53 WIB
Tangkapan layar halaman depan SIASN BKN.
Tangkapan layar halaman depan SIASN BKN. /siasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com- Layanan kepegawaian untuk para Aparatur Sipil Negara atau ASN secara bertahap beralih ke dalam skema digitalisasi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKN pada 3 Januari 2024, termasuk kali ini layanan pengajuan cuti ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menambahkan modul layanan CLTN atau Cuti di Luar Tanggungan Negara dalam aplikasi SIASN-nya.

Baca Juga: TERBARU, Cek 7 Hari Cuti Bersama ASN di Tahun 2024

Dengan demikian, saat ini ASN dapat mengajukan cuti secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, tepatnya mulai 15 Januari 2024 nanti.

Pengajuan cuti ASN melalui aplikasi SIASN BKN juga didukung dengan ketentuan terbaru dalam Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian No. 0036/B-MP.03.01/SD/D/2024 terkait Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Layanan CLTN.

Nantinya, mulai tanggal 15 Januari 2024 seluruh instansi pusat dan daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah/ Pengembangan Sumber Daya Manusia/ Pendidikan dan Pelatihan (BKD/ BKPSDM/ BKPP) menggunakan aplikasi SIASN melalui tautan https://siasn-instansi.bkn.go.id/ untuk pengusulan pertimbangan teknis CLTN.

Baca Juga: BKN Launching Layanan Perorangan MyASN, Helpdesk, dan Monitoring Layanan SIASN

Sementara untuk usulan pertimbangan teknis CLTN yang diajukan secara manual, baik melalui surat elektronik (email) ataupun berkas fisik masih diterima dan diproses BKN terakhir hari ini, Jumat, 12 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x