Perlu diketahui, CLTN merupakan cuti yang diberikan kepada para PNS karena alasan pribadi dan mendesak setelah memenuhi persyaratan, salah satu contohnya ialah mengikuti/ mendampingi suami/ istri dalam tugas negara/ tugas belajar di dalam maupun luar negeri.
Jadi, bersamaan dengan dirilisnya Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian tertanggal 3 Januari 2024 tersebut, pengajuan cuti secara manual dapat dilakukan ASN maksimal hari ini, lalu mulai 15 Januari 2024 besok pengajuan cuti ASN dilakukan secara digital melalui aplikasi SIASN.***