Bawaslu Imbau ASN Cermati Berbagai Bentuk Pelanggaran Netralitas dalam Pemilu 2024, Apa Saja Itu?

- 15 Januari 2024, 07:06 WIB
Ilustrasi Bawaslu membahas soal netralitas PNS di pemilu 2024
Ilustrasi Bawaslu membahas soal netralitas PNS di pemilu 2024 /UMSU

Ia menyatakan lebih baik ASN tidak mendatangi acara semacam itu meskipun dikemas dalam kegiatan lomba, bazar, atau doorprize.

Puadi juga menyoroti masih ada yang menjadikan pemilu sebagai ajang tukar guling dalam mencari promosi jabatan.

Bahkan, ada juga intimidasi dan tekanan yang terlalu dominan kepada ASN dari para peserta Pemilu 2024.

Tak hanya itu, saat ini yang merupakan masa era digital, semua orang bisa terlacak jika menanggapi sesuatu di sosial media.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bulan Puasa Tiba Sebentar Lagi, Ini Jadwal PNS Mendapatkan THR di Hari Lebaran 2024

Seperti memberikan like, comment, and share yang tampak sepele tetapi bisa fatal apabila ada yang melaporkan sebagai pelanggaran pemilu.

Bawaslu mengimbau ASN harus pandai menahan diri dalam masa-masa pemilu agar tidak terjebak dalam kegiatan kampanye terselubung.

Untuk itu, Bawaslu menyampaikan strategi pengawasannya berupa membangun sinergi pengawasan netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintah.

Puadi juga menambahkan upaya pencegahan adalah kunci pengawasan untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga: Harga Bahan Pangan Pokok Nasional 15 Januari 2024, Hampir Semua Komoditas Alami Penurunan di Awal Pekan

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah