B. PNS Golongan II
- Golongan II A: akan mendapatkan estimasi kenaikan sebesar Rp1.748.096 – Rp2.833.824.
- Golongan II B: akan mendapatkan estimasi kenaikan sebesar Rp1.748.096 – Rp2.953.776.
Baca Juga: LUMAYAN, Berikut Rincian Terbaru Biaya Perjalanan Dinas di Beberapa Wilayah Provinsi Papua
- Golongan II C: akan mendapatkan estimasi kenaikan sebesar Rp1.748.096 – Rp3.078.656.
- Golongan II D: akan mendapatkan estimasi kenaikan sebesar Rp1.748.096 – Rp3.208.800.
C. PNS Golongan III
Baca Juga: UPDATE, Yuk Cek Perbedaan Beasiswa LPDP 2024 Program Umum, Afirmasi, dan Targeted
- Golongan III A : akan mendapatkan estimasi kenaikan sebesar Rp1.748.096 – Rp3.558.576
- Golongan III B : akan mendapatkan estimasi kenaikan sebesar Rp1.748.096 – Rp3.709.104