HORE!Jokowi Sudah Tandatangani Kenaikan Gaji ASN, Pensiunan PNS Akan Dapat Gaji Segini di Bulan Februari 2024

- 17 Januari 2024, 05:39 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan pengadaan seleksi CPNS dan PPPK 2024. Ada total 2,3 juta formasi yang dibuka pada seleksi calon ASN tahun ini.
Presiden Jokowi mengumumkan pengadaan seleksi CPNS dan PPPK 2024. Ada total 2,3 juta formasi yang dibuka pada seleksi calon ASN tahun ini. /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

Sedangkan kalau PP kenaikan gaji sudah diterbitkan pemerintah, maka pensiunan PNS akan mendapatkan gaji dengan rincian berikut:

 

A. PNS Golongan I

- Golongan I A akan mendapatkan estimasi kenaikan sebesar Rp1.748.096 – Rp1.962.128.

Baca Juga: Mulai Januari 2024 Semua Nama Halte Transjakarta Berubah, Cek Disini Sebelum Bepergian

- Golongan I B: akan mendapatkan estimasi kenaikan sebesar Rp1.748.096 – Rp2.077.264.

- Golongan I C: akan mendapatkan estimasi kenaikan sebesar Rp1.748.096 – Rp2.165.184.

- Golongan I D: akan mendapatkan estimasi kenaikan sebesar Rp1.748.096 – Rp2.256.688.

Baca Juga: KUR BSI Syariah 2024, Cicilan Mulai Rp86.066 per Bulan, Ini Simulasi Perhitungannya

 

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah