Seleksi PPPK 2024: 1,7 Juta Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi PPPK, Ini Syaratnya

- 18 Januari 2024, 13:54 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK /tangkapan layar/IG/cpns.asn

BERITASOLORAYA.com - Tahun 2024 menjadi kesempatan emas bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN. Pasalnya, di tahun ini, seleksi PPPK dan CPNS akan dibuka kembali.

Nasib tenaga honorer yang mencapai 1.700.000 itu nantinya akan diangkat menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dengan beberapa syarat.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, prosedur yang dilakukan tenaga honorer agar nantinya diangkat secara langsung menjadi PPPK 2024 adalah dengan mengikuti tes seleksi CASN 2024.

Baca Juga: Kalender Akademik Semester 2 TA 2023/2024 DKI Jakarta, Agenda Apa yang Terdekat? Simak Disini!

Akan tetapi, menurut Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB, kelulusan para tenaga honorer nantinya tidak ditentukan dengan sistem perangkingan.

Sistem rangking ini tidak menentukan kelulusan karena menurut Anas tiap daerah tidak memiliki budget atau kemampuan uang untuk itu.

Secara singkat, Anas menjelaskan bahwa penetapan honorer untuk menjadi PPPK penuh waktu disesuaikan dengan kemampuan atau kondisi keuangan pada instansi daerah masing-masing.

"Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semua nya. Oh ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda punya duit berapa nih? kan gak semua punya uang," jelas Azwar.

Baca Juga: RESMI, Link Pengumuman Peserta PPPK BPOM Tahun 2023 yang Mengundurkan Diri. Ada Sanksi? Cek Selengkapnya

Menurut Anas, bagi instansi pemerintah yang belum memiliki keuangan cukup, maka tenaga honorer nantinya diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi terkait.

Pada dasarnya, penataan tenaga honorer ini ditujukan agar tidak terjadi PHK massal maupun pengurangan penghasilan, juga penambahan beban anggaran.

Sementara itu, pada seleksi CASN 2024 nanti, rencananya akan diselenggarakan sebanyak 3 periode. Periode pertama yakni dimulai pada bulan Maret 2024.

Pada seleksi CPNS dan PPPK 2024, pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar dan seleksi kedinasan akan dilaksanakan pada Minggu keempat Mei 2024. Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB akan dilaksanakan pada minggu pertama keempat pada bulan Juli.

Baca Juga: KUR BCA 2024: Intip Bocoran Tabel Angsuran KUR BCA 2024 Plafon Rp30 Juta, Cicilan Mulai dari Rp700 Ribuan

Kemudian untuk pengumuman seleksi CPNS dan PPPK periode pertama, akan dilaksanakan pada pekan ketiga pada Bulan Agustus 2024.

Selanjutnya, pada tahap seleksi CPNS dan PPPK periode kedua, seleksi akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juli.

Sedangkan, untuk tahap tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar pada seleksi CPNS dan SKT atau Seleksi kompetensi Teknis PPPK 2024 akan dimulai pada minggu pertama Bulan Agustus sampai minggu pertama Bulan September 2024.

Lalu pada seleksi CPNS dan PPPK periode ketiga, tes tersebut akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan Agustus 2024.

Baca Juga: MAKIN DEKAT! Kementerian PANRB dan Komisi II DPR Bahas Seleksi CASN 2024, Menpan Ungkap Peluang untuk Honorer

Rinciannya untuk SKD bagi CPNS dan SKT bagi PPPK akan dimulai pada minggu keempat bulan Oktober sampai minggu ketiga bulan November 2024.

Sedangkan pada seleksi CPNS dan PPPK untuk periode ketiga, pengumuman dan pengolahan hasil seleksi akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Januari 2025.

Kuota dan Formasi CASN 2024

Sebelumnya, Menpan RB mengumumkan bahwa seleksi CASN 2024 akan menargetkan 2,3 juta kuota terpenuhi pada 3 periode tes tahun ini.

Untuk detail rincian yang akan diterima yaitu pada instansi pusat, dengan mendapat 429.183 kuota yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Baca Juga: LANGSUNG DARI BKN-Jadwal serta Formasi Seleksi CASN 2024 Periode I, II, dan III, Simak!

Formasi yang diprioritaskan dalam jumlah tersebut termasuk guru, dosen, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Sedangkan untuk instansi daerah, ada 1.867.333 formasi yang terdiri dari 483.575 untuk formasi CPNS dan 1.383.758 PPPK. Untuk rincian formasi PPPK 2024 yang berada di daerah yaitu berjumlah 419.146 untuk PPPK guru.

Untuk PPPK tenaga kesehatan yaitu sebanyak 417.196, sedangkan untuk tenaga teknis yaitu sebanyak 547.416.

Sedangkan untuk sekolah kedinasan, pemerintah meluangkan 6.027 formasi.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah