Alhamdulillah, Bulan Puasa dan Lebaran 2024 Sebentar Lagi Tiba, THR PNS Akan Diberikan Pada Tanggal...

- 19 Januari 2024, 05:23 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Foto: setkab.go.id/

 

Beritasoloraya.com - Sungguh beruntung menjadi PNS karena sebentar lagi akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga pencairan gaji ke 13.

Di bulan Maret, Indonesia akan memasuki bulan puasa yang artinya, PNS akan segera mendapatkan uang THR dalam waktu dekat ini.

THR menjadi hak setiap PNS dari pemerintah lewat setiap instansi untuk memberikan tanda terimakasih atas kerja keras PNS selama ini.

Baca Juga: HORE! Dana BOS 2024 Sudah Cair, Kepala Sekolah dan Guru Harap Cek Rekening Segera...

Selain itu, fungsi diberikan THR oleh pemerintah agar daya jual beli di tengah masyarakat bisa semakin meningkat.

Ketentuan pemberian THR dan gaji ke 13 kepada PNS sudah diatur oleh pemerintah lewat PP.

PNS akan mendapatkan THR dengan nominal besaran satu kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji.

Baca Juga: Pembahasan Pengelolaan SKP di PMM dan E Kinerja

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x