YES! Segini Gaji Pokok PNS 2024, Pendapatan Naik 8 Persen, Golongan Ini Dapat Durian Runtuh...

- 19 Januari 2024, 07:19 WIB
Ilustrasi PNS pegang uang gaji
Ilustrasi PNS pegang uang gaji /Felix Tendeken/

 

Beritasoloraya.com - Kabar gembira bagi seluruh PNS karena kenaikan gaji sudah resmi diterapkan pemerintah dan ini adalah gaji pokok PNS 2024.

Gaji pokok PNS 2024 wajib diketahui oleh para Pegawai Negeri Sipil agar tahu berapa pendapatan yang didapatkan setiap bulannya.

Gaji pokok PNS 2024 disesuaikan dengan PP kenaikan gaji yang sudah diteken oleh Presiden Jokowi pada bukan Agustus 2023.

Baca Juga: Fresh Graduate Bersiap! Ini Formasi dan Jadwal CPNS 2024, Dibuka Bulan...

Tentu dengan adanya gaji pokok PNS 2024, keinginan PNS untuk naik gaji akhirnya bisa terlaksana di era akhir pemerintahan Presiden Jokowi.

Kenaikan gaji pokok PNS 2024 merupakan apresiasi pemerintah atas pengabdian dan kinerja PNS selama ini.

Selain itu kenaikan gaji pokok PNS 2024 bisa membuat PNS menjadi lebih sejahtera dan hidupnya makmur.

Baca Juga: KUR BCA 2024 Kapan Dibuka? Ini Cara, Syarat Pengajuan, Bunga dan Tabel Simulasinya...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x