Alhamdulillah, Kemenkeu Umumkan Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji PNS di Januari 2024, Tanggalnya Adalah..

- 22 Januari 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi kesehatan
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi kesehatan /bengkulu.kemenag.go.id

Beritasoloraya.com -  Kabar gembira bagi PNS di seluruh Indonesia yang sudah tidak sabar mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8% di tahun 2024.

PNS golongan I-IV akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8% yang akan disalurkan setiap instansi PNS bekerja.

Baca Juga: Bansos BPNT 2024 Tahap I Kapan Cair? Cek Penerima Bantuan Rp400 Ribu di sini

Selain PNS aktif, pensiunan PNS juga mengalami kenaikan gaji sebesar 12% di tahun 2024 ini.

Kemenkeu juga sudah memberikan bocoran pembayaran rapel kenaikan gaji PNS di bulan Januari 2024 ini.

Baca Juga: Siap-Siap Rekening Menggendut! THR dan Gaji ke 13 PNS Tahun Ini juga Ikut Naik 8 Persen, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, pembayaran rapel kenaikan gaji PNS 2024 sudah dibatalkan untuk cair di tanggal 1 Januari.

Walaupun PP kenaikan  gaji sudah diteken oleh Presiden Jokowi, pemerintah belum menerbitkan PP tersebut, sehingga tidak bisa dibayarkan kenaikan gaji tersebut.

Baca Juga: Info Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) EL Nino 2024

Maka dari itulah, Kemenkeu memberikan penjelasan tentang pembayaran rapel kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8%.

Kemenkeu meminta kepada setiap PNS untuk bersabar, karena PP kenaikan gaji masih dalam proses perampungan dan ada beberapa tahapan lagi.

Baca Juga: WOW! Gaji PPPK 2024 Bisa sampai Rp7 Juta per Bulan, Simak Rincian Lengkapnya di sini

Kemenkeu mempunyai rencana pembayaran kenaika gaji PNS 2024 sebesar 8% akan dibayarkan rapel di bulan selanjutnya.

Kemenkeu sedang mengebut PP turunan UU ASN 2023 dan ada sejumlah PP yang dirampungkan, mulai dari PP untuk gaji PNS, TNI Polri Pensiunan dan Perpres gaji PPPK.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024: Syarat, Peluang, Jadwal dan Formasi

Jadi, PNS kemungkinan akan mendapatkan rapelan pembayaran gaji pada bulan Februari 2024 nanti.

Semoga bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah