WOW! Gaji PPPK 2024 Bisa sampai Rp7 Juta per Bulan, Simak Rincian Lengkapnya di sini

- 21 Januari 2024, 12:23 WIB
Besaran gaji PPPK 2024
Besaran gaji PPPK 2024 /Instagram bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk calon peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Tahun ini, pemerintah bakal memberikan gaji dan tunjangan untuk PPPK 2024 yang hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PPPK juga telah dijamin pemerintah dalam mendapatkan penghasilan berupa gaji dan upah yang rutin dibayarkan setiap bulannya.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024: Syarat, Peluang, Jadwal dan Formasi

Hal itu merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam memberikan kesetaraan bagi PPPK sesuai UU ASN 2023.

Pada 2024, PPPK juga akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen meskipun PP resminya belum keluar.

Dihimpun BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, Minggu 21 Januari 2024, berikut estimasi besaran gaji PPPK 2024:

Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Provinsi DKI Jakarta pada 21 Januari 2024, Cabai Merah Turun Rp66.040 per Kg, Cek Disini!

- PPPK Golongan I akan mendapatkan gaji dengan kisaran Rp1,9 juta hingga Rp2,9 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x