Honorer dengan Gaji Rp3,5 Juta Per Bulan Ini Ingin Diangkat Jadi PPPK, Ini Katanya...

- 22 Januari 2024, 09:56 WIB
Ilustrasi. Seorang tenaga honorer di salah satu lingkungan instansi pemerintah daerah dengan gaji Rp3,5 juta ingin diangkat menjadi PPPK. Ini katanya.
Ilustrasi. Seorang tenaga honorer di salah satu lingkungan instansi pemerintah daerah dengan gaji Rp3,5 juta ingin diangkat menjadi PPPK. Ini katanya. /Dok: bandung.go.id



BERITASOLORAYA.com – Seorang tenaga honorer atau pegawai tidak tetap di salah satu lingkungan instansi pemerintah daerah telah menerima gaji sebesar Rp3,5 juta. Pegawai tidak tetap tersebut berharap diangkat menjadi ASN PPPK.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah masih berupaya menyelesaikan pernyataan tenaga honorer atau non ASN, salah satunya melalui rekrutmen Calon ASN PPPK 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah memberikan alokasi yang cukup besar untuk tenaga honorer atau pegawai non ASN di instansi pemerintah pada seleksi PPPK.

Perlu diketahui, pada seleksi CASN 2024, sebanyak 2,3 juta formasi dialokasikan untuk CPNS dan PPPK. Jumlah formasi PPPK yang dialokasikan di instansi pusat sebanyak 221.936 formasi, sementara untuk instansi daerah sebanyak 1.383.758 formasi.

Dengan banyaknya formasi yang dialokasikan pada PPPK 2024, Menteri PANRB meminta instansi pusat dan daerah untuk mengoptimalkan alokasi formasi yang disediakan.

Baca Juga: WAH! 1,7 Juta Honorer Bersiap Diangkat Jadi ASN PPPK 2024, Seperti Apa Mekanismenya? Simak Kata Menpan RB

“Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dapat mengoptimalkan alokasi formasi yang telah disediakan. Konsolidasi kebutuhan ASN pusat dan daerah dilakukan melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi). Ayo kita optimalkan agar pelaksanaan reformasi birokrasi berdampak bisa terwujud secara optimal melalui peran SDM yang profesional,” tuturnya.

Masih berkaitan dengan imbauan Menpan RB, Gubernur Kepri telah menyatakan komitmennya terhadap nasib tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap di instansinya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan komitmennya memperjuangkan nasib ribuan PTT agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Gubernur Ansar berharap semua PTT di instansi Pemprov Kepri dalam tiga tahun ke depan bisa diterima menjadi PPPK sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah diseleksi.

Selain memikirkan nasib PTT, Ansar juga mengatakan bahwa pihaknya juga akna memikirkan nasib tenaga harian lepas.

Lebih lanjut, Gubernur Anas menyampaikan bahwa kebutuhan ASN di Kepri sangat banyak mengingat wilayah tersebut sangat luas. Kepri memiliki 2.480 pulau, 394 di antaranya berpenghuni.

Di sisi lain, jumlah PTT tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 63 orang dibanding jumlah PTT tahun 2023, yakni dari 1.847 menjadi 1.784 orang.

Baca Juga: HONORER Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu atau Paruh Waktu, Legislator Ingatkan Pemerintah Cermat Kualifikasikan

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2011 tentang PTT, masa kerja pegawai tidak tetap tahun 2024 adalah selama 1 tahun, yakni dimulai 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember 2024.

Semua PTT nantinya akan diberikan daftar penilaian kerja dalam kurun waktu satu tahun. Hal ini akan menjadi pertimbangan pengangkatan kembali di tahun berikutnya.

"PTT yang tidak sungguh-sungguh, kita minta berikan penilaian dan penghargaan. Bagi yang hanya sekedar numpang duduk bekerja tanpa ada kontribusi karyanya masing-masing, maka kita harus berikan sanksi kepada mereka," ujar Ansar sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK di Kepri, salah satu PTT di Kepri bernama Rizki yang mendapatkan gaji sebesar Rp3,5 juta per bulan berharap diangkat menjadi ASN PPPK.

Ia diketahui merupakan lulusan S1 yang bekerja sebagai tenaga teknologi informasi (IT) yang sudah bekerja di lingkup Pemprov Kepri.

Rizki berharap dapat mengikuti seleksi ASN PPPK agar mendapatkan kepastian dari segi karier dan kesejahteraan. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kepri yang dinilai memberikan perhatian pada PTT.

Baca Juga: SIMAK JADWAL Seleksi CPNS 2024 dan PPPK, Dimulai Maret. BKN Sebut CASN Diadakan 3 Periode dalam Setahun

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Ansar, karena memberi perhatian pada PTT. Semoga usulan status PTT jadi PPPK dapat segera terealisasi," katanya.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x