Tenaga Honorer WAJIB Ikut Seleksi CASN 2024 untuk Jadi PPPK, Akankah Masa Pengabdian Tidak Diperhitungkan?

- 22 Januari 2024, 16:24 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang wajib ikut Seleksi PPPK untuk diangkat jadi PPPK meski sudah lama mengabdi.
Ilustrasi tenaga honorer yang wajib ikut Seleksi PPPK untuk diangkat jadi PPPK meski sudah lama mengabdi. /Tangkapan layar YouTube Provinsi Jawa Tengah

BERITASOLORAYA.com- Telah menjadi kesepakatan, untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga honorer atau non-ASN wajib mengikuti Seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2024.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi KemenPAN RB pada 17 Januari 2024, kesepakatan tentang tenaga honorer wajib ikut Seleksi CASN 2024 terjalin antara KemenPAN RB, BKN, serta Komisi II DPR RI yang ditegaskan dalam Rapat Kerja pada Rabu lalu.

Adapun maksud dari kewajiban tenaga honorer mengikuti Seleksi CASN 2024 untuk diangkat jadi PPPK yakni untuk menggambarkan kualitas serta kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Baca Juga: Tenaga Honorer K2 Otomatis Diangkat Jadi ASN TANPA TES Tahun Ini, Komisi II DPR RI Sebut Itu Janji Pemerintah

Perlu diketahui bahwa formasi PPPK yang dibuka pada Seleksi CASN 2024 seluruhnya atau 100 persen diperuntukkan untuk tenaga honorer atau non-ASN di Instansi Pemerintah.

Hal ini guna menyelesaikan permasalahan terkait penataan tenaga honorer di Indonesia yang harus selesai maksimal Desember 2024.

"Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," tutur Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB.

Baca Juga: 100 Persen Formasi PPPK 2024 untuk Pegawai Non-ASN, Penuh Waktu dan Paruh Waktu Didasarkan Hal Ini

Lalu, yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan masa pengabdian para tenaga honorer? Akankah tidak diperhitungkan?

Bersumber dari laman resmi DPR RI pada 18 Januari 2024, mengenai hal tersebut masih diusulkan oleh Komisi II DPR RI.

Misalnya saja oleh Aminurokhman, salah satu Anggota Komisi II DPR RI sekaligus salah satu Politisi Fraksi Partai Nasdem menuturkan bahwa tenaga honorer yang berusia di atas 55 tahun berhak untuk diprioritaskan dan diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Tenaga Honorer Kategori 2 Bakal Dapat Prioritas 80 Persen dalam Seleksi PPPK 2024

Menurutnya, tenaga honorer yang demikian tidak perlu mengikuti ujian dalam Seleksi CASN 2024 karena melalui masa pengabdiannya sudah teruji dan bidangnya pun pasti sudah dikuasai.

Oleh karenanya, masa pengabdian tersebut sudah layak dikonversi langsung dan diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

"Tidak usah ikut seleksi, itu dia pengabdiannya sudah teruji. Bidangnya juga sudah dikuasai. Kalau pendekatannya pakai formalitas, ya sudah masa pengabdiannya itu dinilai sebagai bukti bahwa dia sudah layak untuk dikonversi langsung, otomatis menjadi PPPK," jelasnya.

Baca Juga: Perubahan Skema Gaji ASN dengan Single Salary Tahun 2024 Tidak Jadi? Ini Kata Anggota Komisi II DPR RI

Sementara itu, Anggota Komisi II yang lainnya, yakni Guspardi Gaus menekankan bahwa tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, misalnya K2 dapat diangkat menjadi PPPK tanpa tes karena hal tersebut adalah janji pemerintah yang harus dibayar.

"Orang yang sudah lama mengabdi, contoh K2. Saya berharap K2 itu (diangkat karena) janji pemerintah. Kalau janji itu utang, utang harus dibayar. Artinya yang K2 tidak perlu pakai tes, itu yang pertama," tukasnya.

Lalu, dirinya pun mengusulkan solusi lain, seperti passing grade, bentuk tes, modul, hingga bentuk pertanyaan yang harus dibedakan dengan peserta fresh graduate.

Baca Juga: 1,7 Juta Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi PPPK di 2024, Ternyata Begini Nasib Guru Honorer Swasta

Hal ini mengingat adanya tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun usia sudah lanjut dan khawatir tidak dapat atau sulit bersaing dengan peserta lulusan baru.***

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x