Beritasoloraya.com - Selamat kepada PNS jabatan fungsional karena akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu dari pemerintah.
PNS jabatan fungsional akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu yang akan dicairkan ke rekening Pegawai Negeri Sipil langsung.
PNS akan mendapatkan uang dari Kementerian Keuangan Rp900ribu dan pastikan para PNS semua sudah mempersiapkan rekening.
Baca Juga: SP2D untuk 2 Bansos ini Sudah Turun, Simak Bantuan Apa Saja yang Siap Didistribusikan
Uang dengan nominal tersebut sudah dipersiapkan Kementerian Keuangan sehingga PNS tidak perlu khawatir lagi.
Uang yang diberikan oleh Kementerian Keuangan akan diberikan kepada PNS di luar komponen berikut:
- Tunjangan kinerja
Baca Juga: HORE! Bansos PIP di Magelang Cair, Bantuan untuk Siswa SMA Naik Menjadi Rp1,8 Juta?