HORE! PNS Jabatan Fungsional Akan Dapat Uang Sebesar Rp900 Ribu di Februari 2024, Cek Golongan Kamu

- 24 Januari 2024, 05:05 WIB
Gaji PNS dan Pensiunan Akan Naik Tahun Depan
Gaji PNS dan Pensiunan Akan Naik Tahun Depan /umsu.ac.id/

Lalu untuk pembayaran di bulan Februari akan dilakukan dari hasil perhitungan bulan Januari 2024.

Baca Juga: Pengisian DRH PPPK 2023 Mencapai 98 Persen, Kapan Jadwal Pengusulan Nomor Induk Pegawai?

Uang tersebut akan diberikan harian dengan besaran yang berbeda-beda tapi yang paling besar adalah Rp41 ribu untuk PNS golongan IV.

Kalau dikalikan 22 hari kerja dan PNS yang bersangkutan tidak mengambil cuti, maka uang dengan nominal Rp900 ribu akan didapatkan oleh PNS.

Baca Juga: Sudah Capai 98 Persen Pengisian DRH PPPK 2023, BKN Sampaikan Rinciannya, Bagaimana dengan CPNS?

Jadi, itulah uang yang akan diterima oleh PNS jabatan fungsional di bulan Februari 2024. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah