Benarkah Jadi Honorer atau PPPK Harus Ada Orang Dalam? Simak Selengkapnya...

- 24 Januari 2024, 20:39 WIB
Benarkah Jadi Honorer atau PPPK Harus Ada Orang Dalam? Simak Selengkapnya, Jangan Khawatir, Inilah Fakta Lengkapnya..
Benarkah Jadi Honorer atau PPPK Harus Ada Orang Dalam? Simak Selengkapnya, Jangan Khawatir, Inilah Fakta Lengkapnya.. /@ditjen.gtk.kemdikbud

Contohnya, pasal 65 ayat 1 UU ASN tahun 2023 menyatakan, "Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Baca Juga: PT Mahkota Giovey Abadi bersama Bandara Ahmad Yani Kerjasama Pengelolaan Sampah, Menuju Green Airport

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan proses penerimaan tenaga honorer dan PPPK dapat berlangsung tanpa gangguan dari "orang dalam."

Pengawasan yang lebih ketat dan transparan diharapkan membawa perubahan positif dalam perekrutan ASN di seluruh lapisan pemerintahan.

Mari kita temukan jawaban lengkapnya dan sambut masa depan yang lebih transparan dan adil bagi tenaga honorer dan PPPK.***

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x