Untuk fresh graduate akan mendapatkan jatah formasi yang cukup banyak di CPNS 2024 sedangkan PPPK 2024 akan menjadi jatah tenaga honorer yang belum menjadi ASN.
Pada rapat pemerintah dengan DPR, di hari Rabu, 24 Januari 2024, DPR mengusulkan agar pemerintah mengangkat tenaga honorer sesuai dengan usia dan lama pengabdian bekerjanya.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPR Aminurokhman dari fraksi Partai Nasdem, dimana dirinya mengusulkan kalau honorer yang berusia 55 tahun ke atas mendapatkan prioritas utama untuk direkrut menjadi PPPK.
Baca Juga: Cara Tebus Produk Pangan Bersubsidi DKI Jakarta Tahun 2024, Warga Penerima Manfaat Segera Merapat!
Honorer berusia 55 tahun ke atas tidak harus ikut seleksi karena menurut Aminurokhman, karena dirinya sudah teruji mengabdi di bidang yang honorer itu jalani selama bertahun-tahun.
Pengangkatan tenaga honorer tanpa tes akan lebih cepat untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer yang harus selesai paling lambat bulan Desember 2024.
Baca Juga: UPDATE, Berikut Daftar LPTK Penyelenggara PPG Prajabatan 2024 di Pulau Sumatera
Selain mengusulkan honorer diangkat lewat tanpa proses seleksi, Amin juga meminta kepada pemerintah untuk membuat payung hukum agar tenaga honorer yang tidak terangkat menjadi PPPK tidak menjadi gamang.***