Sri Mulyani Berikan Update Pembayaran Rapelan Gaji PNS 2024, Bisa Dibayar Bulan...

- 27 Januari 2024, 05:25 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /Dwi Widiyastuti/Instagram @smindrawati

 

Beritasoloraya.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan kalau sampai saat ini Kementerian Keuangan masih dalam tahap penyelesaian PP kenaikan gaji PNS.

Sri Mulyani sudah menjelaskan kepada seluruh PNS agar tetap bersabar karena kenaikan gaji sebesar 8% tetap akan dibayarkan pada tahun 2024 ini.

Mekanisme rapelan tetap akan dipilih pemerintah untuk membayar gaji PNS DI 2024, sama seperti yang dilakukan pada tahun 2019 yang lalu.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024: Update Terkini dari PT Taspen

Sampai sekarang, PNS dan ASN masih memantau kepastian pencairan Rapelan gaji yang akan dilakukan oleh Sri Mulyani.

Sri Mulyani memberikan alasan kenapa pencairan gaji PNS harus dilakukan dengan mekanisme rapelan karena PP turunan UU ASN 2023 belumlah rampung.

Selain alasan tersebut, Sri Mulyani juga menjelaskan kalau pencairan kenaikan gaji PNS haeus melewati beberapa tahapan sebelum dikirim langsung ke rekening masing-masing ASN.

Baca Juga: Seleksi CASN 2024: Ini Kata MenpanRB Soal Formasi

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x