Kementerian Keuangan harus menunggu selesainya perhitungan dari BKN dan KemenPAN RB untuk menentukan besaran gaji masing-masing ASN, sungguh pekerjaan yang cukup rumit.
Karena PP belum juga terbit, maka pembayaran gaji PNS di bulan Februari bisa dilakukan jika PP sudah terbit di bulan Januari ini.
Anggaran yang sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan adalah Rp52 triliun untuk membayar seluruh gaji ASN di 2024.
Baca Juga: Cara Tebus Produk Pangan Bersubsidi DKI Jakarta Tahun 2024, Warga Penerima Manfaat Segera Merapat!
Untuk rapelan gaji, harapan PNS bisa mendapatkan pembayaran kenaikan gaji di tahun 2024 ini.
Semoga bermanfaat.***