Perlu diketahui, untuk pengajuan proposal bantuan operasional tersebut, dapat dilakukan dengan cara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang bisa diunduh dari PlayStore/AppStore.
Berkaitan dengan hal itu, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan program bantuan operasional ini diberikan dengan tujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala.
Hal itu agar seluruh masjid dan musala dapat menjadi tempat ibadah yang lebih ramah anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.
Sementara Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 diberikan dengan tujuan membantu pembangunan aspek toolset (sarana-prasarana).
Selain itu, masyarakat khususnya pengurus masjid perlu mengetahui tentang linimasa program bantuan operasional masjid ramah 2024, yaitu:
• Penerimaan pengajuan proposal bantuan berlangsung pada 23-31 Januari 2024.
• Pengumuman masjid atau musala penerima bantuan akan diumumkan pada 5 Februari 2024.
• Tahap verifikasi dan pencairan bantuan akan dilaksanakan secara bertahap sejak tanggal 6 Februari 2024.***