ALHAMDULILLAH! Akhirnya 32 PPPK Formasi 2022 Terima SK Penugasan dari Kakanwil Kemenag Aceh. Selain Itu...

- 29 Januari 2024, 14:52 WIB
Ilustrasi tenaga PPPK Kemenag Aceh yang mendapatkan SK reposisi
Ilustrasi tenaga PPPK Kemenag Aceh yang mendapatkan SK reposisi /kemenagponorogo.id

Azhari menambahkan, sejak awal dirinya telah meminta kesediaan para PPPK tersebut untuk bersabar dan menjalankan tugas dengan baik dimanapun mereka ditempatkan.

“Sebut saja misalnya dari Bireuen, tapi ditugaskan ke Simeulue, betapa jauhnya hingga harus melewati lautan. Tapi tetap lanjutkan bertugas,” ujar Azhari.

Baca Juga: TERBARU! Anak SMP Dapat Bantuan Rp750 Ribu per Tahun, Cek Penerima dan Kriterianya di sini

Ia juga mengatakan bahwa jika sejak awal penempatan PPPK telah mengajukan permohonan pindah, maka akan sama dengan mengundurkan diri.

“Hari ini setelah gelap, terbitlah terang. Dimana akan dikembalikan ketempat honor daerah masing-masing,” tutur Azhari, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari aceh.kemenag.go.id.

Selanjutnya, Azhari mengharapkan para tenaga PPPK tersebut bersyukur dengan kondisi terbaik yang telah ditetapkan, karena masih banyak tenaga honorer yang belum lulus.

Berkaitan dengan guru PPPK, penempatan di sekolah negeri disebabkan aturan jam mengajar yang harus dipenuhi dengan cukup.

“Jadi, jangan ada yang menanyakan lagi, saya dikembalikan ke daerah asal kerja, tapi kok gak masuk ke swasta. Ini adalah aturannya,” ucap Azhari mengakhiri penjelasannya.

Berkaitan dengan reposisi PPPK tersebut, Kabag TU Kemenag Aceh, Ahmad Yani mengatakan dalam proses SK atau reposisi ini, tidak ada biaya apapun yang dikenakan.

“Jadi bila ada yang oknum menuding atau meminta biaya atau ongkos apa namanya, itu tak ada sama sekali, semua nihil tanpa biaya, gratis,”kata Achmad Yani.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah