Baca Juga: RESMI! 11 Ribu Guru PAI di Aceh Akan Terima Tunjangan Profesi, Kemenag Siapkan Anggaran Rp204 Miliar
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, total tenaga PPPK yang mendapatkan reposisi di lingkungan Kemenag Aceh berjumlah 753 orang, baik dari guru maupun penyuluh agama.
Jumlah tersebut tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, seperti Aceh Barat, Aceh Selatan, Pidie, Aceh Tengah, dan lain-lain.***