Komisi II DPR RI Kebut PP Pengangkatan Honorer Jadi ASN Melalui Seleksi CASN 2024, Begini Mekanismenya

- 30 Januari 2024, 08:45 WIB
Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK
Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK /djkn.kemenkeu.go.id

”Pada akhirnya (honorer) menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian prosesnya melalui pendekatan PPPK Paruh Waktu dan segala macam. Intinya tidak ada lagi tenaga honorer yang diberhentikan, yang di PHK-kan, yang diturunkan pendapatannya selama tidak mengganggu anggaran, ada penambahan atau pembukaan anggaran baik di pusat maupun di daerah,” imbuhnya.

Berdasarkan kesepakatan yang disetujui oleh Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI, data tenaga honorer yang masuk dalam database BKN akan dilakukan penataan melalui seleksi CASN 2024 nanti.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi akan Diumumkan Pada 26 Februari 2024, Ini Penjelasan Kemenag

Adapun ketentuannya, bagi instansi pemerintah yang sudah memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN tersebut bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Sementara, jika instansi belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan akan dijadikan PPPK Penuh Waktu secara bertahap sesuai kondisi fiskal masing-masing instansi.

Perlu diketahui, untuk mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x