KENDALA Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN Bukan Hanya Anggaran, Komisi X DPR Singgung Masalah Pungli

- 29 Januari 2024, 08:03 WIB
Ilustrasi. Anggota Komisi X DPR menyinggung permasalahan pungli dan anggaran sebagai kendala pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK.
Ilustrasi. Anggota Komisi X DPR menyinggung permasalahan pungli dan anggaran sebagai kendala pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK. /Tangkapan layar YouTube Provinsi Jawa Tengah

BERITASOLORAYA.com – Permasalahan pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN masih dibahas pemerintah. Para guru honorer masih menanti kepastian nasib untuk diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rekrutmen guru honorer menjadi ASN PPPK telah dibahas Komisi X DPR RI bersama Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) di forum Rapat Dengar Pendapat Umum pada 18 Januari 2024 lalu.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR, anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi mengungkap kendala pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK.

Purnamasidi mengungkap rekrutmen guru honorer menjadi ASN PPPK bukan hanya disebabkan anggaran. Berdasarkan laporan yang ia terima, kendala rekrutmen guru honorer menjadi ASN PPPK salah satunya adalah pungli.

Baca Juga: Aturan Pengangkatan Honorer Jadi ASN Rampung April, Ketua Komisi II DPR: Pada Akhirnya Jadi PPPK Penuh Waktu

“Problemnya, banyak honorer yang sudah lama mengabdi belum masuk data dapodik, di sini jadi celah pungli. Ini kan masalah-masalah ini jadi makin menumpuk,” kata Purnamasidi.

Praktek pungli dalam tahapan rekrutmen guru honorer menjadi ASN PPPK di tingkat daerah menyebabkan banyak guru honorer yang sudah lulus Passing Grade (PG) belum mendapat formasi.

Perlu diketahui, saat ini masih ada sebanyak 12.276 guru honorer lulus PG atau berstatus P1 belum mendapatkan penempatan.

Selain masalah pungli, anggota Komisi X DPR tersebut juga menyebut masalah keterbatasan anggaran daerah sebagai kendala rekrutmen guru honorer menjadi ASN PPPK.

Dalam hal ini, Purnamasidi mengungkap Komisi X DPR dan Kemendikbud Ristek dan Kemenkeu telah bersepakat menganggarkan 19 sampai 21 Triliun per tahun untuk guru PPPK.

Baca Juga: DEAR Honorer, Ada Titik Terang Pengangkatan Jadi ASN, Ini Progres Komisi II DPR…

“Jika masalah anggaran, Komisi X bersama Kemendikbudristek dan Kemenkeu telah sepakat menganggarkan 19-21 triliun per tahun untuk membayar guru PPPK,” katanya.

Lebih lanjut, Purnamasidi menekankan bahwa pemerintah pusat melalui Kemendagri, Kemenpan RB, dan Kemenkeu saling bersinergi agar peraturan-peraturan beserta implementasinya dapat berjalan selaras.

Ia juga mengusulkan Kemendikbud menjadi leading sector dalam rekrutmen PPPK guru agar dapat memotong panjangnya rantai birokrasi rekrutmen.

“Profesi guru yang ini menentukan nasib masa depan bangsa kita. Sudah, yang berkaitan dengan urusan profesi guru, kita tarik ke pusat saja. Biar negara yang mengurus guru agar standarisasi kesejahteraan guru terpenuhi,” katanya.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menekankan agar guru honorer yang belum mendapatkan penempatan dapat terakomodasi menjadi PPPK pada seleksi CASN 2024.

Baca Juga: Tendik Honorer Bersiap Ikut Seleksi ASN PPPK 2024 Tenaga Teknis, Siapkan Persyaratan Berikut...

"Artinya, peluang untuk masuk (sudah) ada. Tinggal, meyakinkan pemerintah daerah. Jawa Timur ini bisa menjadi 'best practice' karena mampu menyerap PPPK guru menyeluruh. Ini akan kami sampaikan kepada Kemendikbudristek agar bisa menjadi masukan," terangnya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x