“Ada tenaga administrasi dan tenaga teknis lain, sesuai dengan kebutuhan kita dan database BKN. Terangkat tetap sesuai dengan ketentuan dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Misalnya saja penilaian kinerja selama ini,” imbuhnya.
Dijelaskan juga bahwa sejak tahun 2001 hingga 2023, Pemprov Kaltara telah melakukan pengadaan CASN untuk formasi PPPK, sedangkan untuk formasi CPNS masih dalam proses pemetakan dengan disesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Adapun mengenai jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024 di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.***