TERBARU! Kementerian Kelautan dan Perikanan Umumkan Pembatalan Kelulusan 12 PPPK, Ini Link Pengumuman

- 1 Februari 2024, 15:06 WIB
Ilustrasi. Ada 12 orang PPPK 2023 yang dibatalkan kelulusannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena berbagai alasan.
Ilustrasi. Ada 12 orang PPPK 2023 yang dibatalkan kelulusannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena berbagai alasan. /Pixabay/OleksandrPidvalnyi

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengumumkan pembatalan kelulusan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 di lingkungan kerjanya.

Pembatalan kelulusan PPPK 2023 tersebut diumumkan melalui Biro SDM Aparatur dan Organisasi dengan surat Nomor B.179/MEN-KP/I/2024.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman ropeg.kkp.go.id, Kamis 1 Februari 2024, ada 12 orang PPPK 2023 yang dibatalkan kelulusannya.

Penyebab pembatalan kelulusan tersebut karena yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri kepada panitia seleksi.

Baca Juga: Daftar Gaji PPPK 2024 sesuai Perpres Terbaru, Mulai Berlaku 1 Januari

Selain itu, mereka tidak menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di laman https://sscasn.bkn.go.id hingga jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Berikut Daftar Nama 12 orang PPPK 2023 yang dibatalkan kelulusannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan:

1. Sekar Ayu Chairunnisa, jabatan Ahli Pertama - Analis Akuakultur. Penempatan di Direktorat Produksi dan Usaha Budidaya, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya

2. Srie Diyas Ciptaning Pamungkas, jabatan Terampil - Asisten Penyuluh Perikanan. Penempatan di Balai Riset Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, dengan wilayah kerja di Kota Jakarta Selatan

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x