BERITASOLORAYA.com – Daftar gaji PPPK 2024 dapat Anda temukan dalam artikel ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merilis daftar gaji PPPK 2024 melalui Perpres terbaru.
Melalui Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 11 Tahun 2024, pemerintah mengumumkan besaran gaji PPPK 2024.
Berdasarkan peraturan terbaru seputar gaji PPPK 2024, terdapat pembagian 17 golongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dengan besaran yang berbeda.
Aturan mengenai besaran gaji PPPK 2024 ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024. Nah, berikut ini daftar gaji PPPK dari golongan 1 sampai 17.
Daftar Gaji PPPK 2024
1. Gaji PPPK golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900
2. Gaji PPPK golongan 2: Rp2.116.900-Rp3.071.200
3. Gaji PPPK golongan 3: Rp2.206.500-Rp3.201.200
4. Gaji PPPK golongan 4: Rp2.299.800-Rp3.336.600
5. Gaji PPPK golongan 5: Rp2.511.500-Rp4.189.900
Baca Juga: Pemkab Situbondo Buka Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Cek Rincian Formasi yang akan Dibuka
6. Gaji PPPK golongan 6: Rp2.742.800-Rp4.367.100
7. Gaji PPPK golongan 7: Rp2.858.800-Rp4.551.800
8. Gaji PPPK golongan 8: Rp2.979.700-Rp4.744.400
9. Gaji PPPK golongan 9: Rp3.203.600-Rp5.261.500
10. Gaji PPPK golongan 10: Rp3.339.100-Rp5.484.000
Baca Juga: 12 Ribu Guru Honorer P1 Belum Diangkat Jadi PPPK, Komisi X DPR: Peluang Ada, Tinggal Meyakinkan Pemda
11. Gaji PPPK golongan 11: Rp3.480.300-Rp5.716.000
12. Gaji PPPK golongan 12: Rp3.627.500-Rp5.957.800
13. Gaji PPPK golongan 13: Rp3.781.000-Rp6.209.800
14. Gaji PPPK golongan14: Rp3.940.900-Rp6.472.500
15. Gaji PPPK golongan 15: Rp4.107.600-Rp6.746.200
Baca Juga: Aturan Pengangkatan Honorer Jadi ASN Rampung April, Ketua Komisi II DPR: Pada Akhirnya Jadi PPPK Penuh Waktu
16. Gaji PPPK golongan 16: Rp4.281.400-Rp7.031.600
17. Gaji PPPK golongan 17: Rp4.462.500-Rp7.329.000.***