Benarkah ASN yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Khusus? Ternyata Ini Fakta Selengkapnya...

- 1 Februari 2024, 20:41 WIB
Benarkah ASN yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Khusus? Ternyata Ini Fakta Selengkapnya, Penjelasan Lengkap dari Sekeretaris KementrianPANRB
Benarkah ASN yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Khusus? Ternyata Ini Fakta Selengkapnya, Penjelasan Lengkap dari Sekeretaris KementrianPANRB /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

Setiap ASN yang dipindahtugaskan ke IKN berhak mendapatkan satu unit hunian, baik untuk ASN yang masih single maupun yang sudah berkeluarga. Proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Baca Juga: MANTAP, ASN yang Bersedia Dipindahkan di IKN Akan Dapatkan Ini, Simak Selengkapnya...

Prinsip kedua mengungkapkan bahwa ASN yang dipindahkan pada tahap pertama akan menerima tunjangan khusus sebagai bentuk stimulasi.

Rini menekankan, "ASN yang dipindahkan pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus, atau yang biasa disebut sebagai tunjangan pionir." Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk merangsang minat ASN menjadi pelopor pemindahan ke IKN.

Menurut MenPANRB Abdullah Azwar Anas, IKN diharapkan menjadi "mimpi" bersama untuk mewujudkan birokrasi terbaik.

Pemerintah berkomitmen menciptakan budaya birokrasi berbasis digital dengan pemindahan para ASN ke IKN.

Anas menyampaikan, "Kita di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja, namun bagaimana kita menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital disana."

Dengan demikian, pemindahan ASN ke IKN tidak hanya memberikan pengalaman baru bagi para pegawai negeri, tetapi juga memberikan peluang untuk mendapatkan tunjangan khusus sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membentuk birokrasi yang modern dan berorientasi pada teknologi di Ibu Kota Negara baru.***

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x