"Seluruh informasi terbaru akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi Taspen serta Call Center TASPEN 1500919," tukasnya.
Sementara dirilisnya keterangan resmi Taspen tersebut, masih belum ada informasi terbaru terkait kapan pencairan rapelan kenaikan gaji pensiun sejak Januari 2024.
Baca Juga: TERNYATA BERBEDA, Inilah Kenaikan Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan, Jumlah Kenaikanya Berbeda...
Sedangkan Kemenkeu melalui Siaran Pers terakhirnya mengumumkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada pihak PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk menyalurkan rapelan kenaikan gaji pensiunan mulai 1 Februari 2024 lalu secara bertahap.
Jadi, harap bersabar bagi para pensiunan yang belum mendapatkan pencairan rapelan kenaikan gaji, tunggu sampai akhir bulan hingga Maret 2024, karena dilakukan secara bertahap.***