TERBARU! Presiden Jokowi Ubah Nama Hari Libur Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus, Ini Penjelasannya

- 12 Februari 2024, 06:52 WIB
Presiden Joko Widodo menyetujui perubahan nomenklatur Isa al Masih menjadi Yesus Kristus
Presiden Joko Widodo menyetujui perubahan nomenklatur Isa al Masih menjadi Yesus Kristus /Instagram @kemenag_ri

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan secara resmi perubahan nama hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Perubahan nama tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Januari 2024.

Baca Juga: Cerita Penjual Mukena Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023 Berkat Live Streaming

Selain perubahan nama tersebut, di dalam Keppres juga terdapat perubahan nomenklatur nama hari libur, libur kelahiran, wafat, kebangkitan, dan kenaikan Isa Almasih menjadi libur kelahiran, wafat, kebangkitan, kenaikan Yesus Kristus.

Hal itu menjadi bukti kepedulian pemerintah pada aspirasi umat beragama di Indonesia dan hadirnya toleransi.

Sebab, perubahan nama tersebut membutuhkan waktu 70 tahun agar bisa masuk kalender resmi di Indonesia.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liverpool vs Burnley. Skor 3-1 Buat Liverpol Kembali Mendaki Puncak Klasemen Liga Inggris

Presiden Jokowi menyetujui perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dengan beberapa pertimbangan.

Salah satunya bahwa pengaturan hari libur dan perayaan agama nasional perlu mengakomodasi perkembangan dinamika masyarakat dan hukum.

"Perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus adalah sebuah ikhtiar demi mengukuhkan toleransi. Juga menjamin kebebasan beragama di Indonesia," kata Presiden Jokowi dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @kemenag_ri, Minggu 11 Februari 2024.

Baca Juga: Perusahaan Bakal Didenda Jika Tak Beri Kesempatan Pekerjanya Mencoblos padaPemilu 2024, Berapa Nominalnya?

Kemenag RI juga menjelaskan awal mula usulan perubahan itu terjadi pada 23 April 2022.

Saat itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima aspirasi dari 7 uskup di Chatolic Center Keuskupan Amboina dan Dubes Tahta Suci Vatikan Indonesia, Mgr Pierro Pioppo.

Yaqut lalu mendindaklanjuti dengan mengadakan rapat koordinasi bersama Kemenko PMK dan Kemnaker.

Hasil rapat kemudian diusulkan kepada Presiden Jokowi dalam bentuk draf Keppres. Presiden pun menyetujui perubahan nomenklatur tersebut.

Baca Juga: 10 Negara dengan Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia, Salah Satunya adalah Negara di ASEAN!

Sementara itu, keputusan Presiden Jokowi itu mendapatkan apresiasi dari berbagai organisasi baik dari umat Kristiani maupun umat Muslim di Indonesia.

Seperti yang diungkapkan Ketua PP Pemuda Katolik, Stafanus Asat Gusma. Ia merasa senang dan berterima kasih atas terbitnya Keppres Nomor 8 Tahun 2024.

Menurutnya, terbitnya Keppres tersebut merupakan bentuk kepedulian atas aspirasi umat Kristen dan Katolik yang mengharapkan perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Cek Lagi Lokasi TPS Pemilih, Bisa Lewat Ponsel Cukup Siapkan NIK

Pengurus pusat GMKI juga memberikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi dan Kemenag terkait perubahan itu.

GMKI menilai perubahan itu sebagai bukti pengakuan terhadap keyakinan Kristen dan Katolik yang ada di Indonesia.

Sekaligus menegaskan komitmen pemerintah menciptakan lingkungan inklusif bagi semua pemeluk agama.

Sekretaris Eksekutif KWI, Romo PC Siswantoko, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi dan Kemenag yang telah memperjuangkan perubahan dan memberi penghormatan pada umat Kristiani.

Baca Juga: WASPADA, PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA Rawan Penipuan. Simak Informasi Berikut

"Kami sungguh merasa dihormati dan bersyukur dengan adanya keputusan tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Ormas Islam Al Washliyah juga menyatakan dukungannya terhadap terbitnya Keppres No.8/2024 tentang Perayaan Hari Raya dan Nasional.

Menurut ormas Islam tersebut, perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus adalah bagian dari upaya menghargai keberagaman dan keyakinan yang ada di Indonesia.***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah