TERAKHIR ESOK HARI, Berikut Informasi Perpanjangan Usulan Kebutuhan Rekrutmen CASN 2024

- 15 Februari 2024, 12:04 WIB
Ilustrasi. Perpanjangan waktu pengusulan kebutuhan ASN tahun 2024
Ilustrasi. Perpanjangan waktu pengusulan kebutuhan ASN tahun 2024 /Kemenkumham

BERITASOLORAYA.com – Upaya pemerintah untuk mewujudkan komitmen terhadap pelaksanaan rekrutmen ASN 2024 berdasarkan prinsip transparan dan merata. Maka, pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan usulan kebutuhan rekrutmen ASN 2024.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 15 Februari 2024, Nanang Subandi selaku Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN menerangkan terkait informasi perpanjangan usulan kebutuhan rekrutmen ASN 2024.

Sebagaimana yang diketahui bahwa sebelumnya pemerintah Indonesia telah mengumumkan secara resmi terkait informasi rekrutmen ASN 2024 pada bulan Januari. Pemerintah juga menginstruksikan untuk instansi pemerintahan baik di tingkat nasional maupun daerah untuk segera melakukan usulan formasi.

Baca Juga: HARGA BAWANG MERAH TEMBUS Rp79.000 per Kg. Simak Informasi Lengkapnya

Dikutip dari akun youtube resmi #ASNPelayanPublik pada tanggal 15 Februari 2024, Aba Subagja yang menjabat sebagai Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPAN RB memberikan informasi terkait data usulan kebutuhan rekrutmen ASN sampai dengan 31 Januari 2024.

Secara rinci, berdasarkan data hingga tanggal 31 Januari 2024 diketahui bahwa jumlah usulan formasi kebutuhan ASN yang disampaikan oleh masing-masing instansi ke pemerintah pusat hanya mencapai 1.278.533 formasi.

Angka formasi ini masih jauh dibawah target 2.3 juta formasi rekrutmen ASN yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kebut Persiapan Rekrutmen PNS dan PPPK 2024, MenPANRB Mulai Validasi Usulan Kebutuhan dari E-Formasi

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah segera mengambil tindakan dengan mengeluarkan Surat Deputi BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 pada tanggal 15 Februari 2024 dituliskan arahan yang ditujukan kepada pemerintah instansi pusat dan daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pada surat tersebut berisi arahan yang ditujukan pada instansi pusat dan daerah yang belum mengajukan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui layanan perencanaan kebutuhan ASN yaitu SIASN, agar segera menyerahkan data yang dimaksudkan sebelum batas waktu hari Jumat, 16 Februari 2024.

Penyampaian peta jabatan dan informasi jabatan oleh instansi pusat dan instansi daerah melalui layanan Perencanaan Kebutuhan ASN yaitu Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) memiliki tujuan untuk menilai jumlah dan jenis jabatan yang diperlukan oleh organisasi.

Baca Juga: RESMI, PENDAFTARAN UNIVERSITAS PERTAHANAN SUDAH DIBUKA. Simak Kualifikasi Persyaratan Berikut

Dalam hal ini, jumlah usulan rekrutmen ASN yang dibutuhkan oleh organisasi akan disesuaikan dengan tingkat prioritas yang diidentifikasi melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Setelah itu, tahapan selanjutnya yaitu usulan peta jabatan dan data jabatan yang telah diajukan melalui SIASN layanan perencanaan akan menjalani tahap verifikasi dan tahap validasi oleh instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Secara keseluruhan, keputusan untuk memperpanjang usulan kebutuhan rekrutmen ASN periode tahun 2024 ini memberikan peluang lebih luas kepada instansi pemerintah untuk menyampaikan usulan kebutuhan mereka guna mengisi formasi ASN di instansi pemerintahan.

Baca Juga: MULAI NAIK! Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Kamis, 15 Februari 2024, Berikut Rincian Lengkapnya

Aba Subagja selaku Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPAN RB mengungkapkan dampak terhadap tenaga non ASN apabila tidak dilakukan perpanjangan usulan kebutuhan formasi.

Aba Subagja menerangkan bahwa apabila hanya berpedoman dengan 1.2 juta rekrutmen sebagaimana usulan yang disampaikan oleh instansi pusat dan instansi daerah hingga tanggal 31 Januari 2024. Maka, hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada tenaga non ASN.

Jumlah usulan yang terbilang jauh dari formasi yang disediakan oleh pemerintah tersebut dikhawatirkan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tenaga non ASN agar dapat diangkat menjadi tenaga ASN di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: OTENTIKASI TASPEN SERING GAGAL? TENANG, Lakukan Hal Ini. Simak Informasi Lengkapnya

Oleh karena itu, melalui perpanjangan usulan kebutuhan rekrutmen ASN ini diharapkan dapat memberikan kesempatan seadil mungkin bagi individu yang berpotensi untuk bergabung dengan layanan publik dengan tersedianya jumlah formasi dalam jumlah besar.***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x