Info Penting! Ini dia 3 Kriteria KPM yang Dapat Perpanjangan BLT El Nino hingga Juni 2024

- 13 Januari 2024, 16:16 WIB
Ilustrasi. Pemerintah memperpanjang BLT El Nino hingga Juni 2024. Diharapkan, bantuan ini bisa menjaga ketahanan pangan. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Pemerintah memperpanjang BLT El Nino hingga Juni 2024. Diharapkan, bantuan ini bisa menjaga ketahanan pangan. Simak selengkapnya. /Pixabay / IqbalStock

BERITASOLORAYA.com – Beberapa hari lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan jika sejumlah bantuan sosial atau bansos akan diperpanjang hingga Juni 2024. Salah satunya Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino.

Perpanjangan BLT El Nino bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil survei dari pemerintah, dampak El Nino di Indonesia masih terjadi pada 2024. Selain itu, bansos juga dinilai dapat menjaga ketahanan pangan di tengah naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok di Indonesia.

Dirangkum BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, Sabtu 13 Januari 2024, ada 3 kriteria penerima BLT El Nino 2024:

• Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

• Disahkan dengan dalam Surat Keputusan atau SK penerima BLT El Nino.

• Penerima bantuan merupakan KPM bansos sembako atau BPNT.

Untuk besaran BLT El Nino 2024, Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.

Seperti tahun sebelumnya, BLT El Nino akan disalurkan setiap 2 bulan atau 3 bulan langsung. Jadi KPM akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp600.000 dalam satu kali pencairan.

Baca Juga: BLT El Nino 2024 Segera Cair, Cek Kota Mana Saja yang Sudah Masuk Daftar Penyalurannya

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x