PENTING! Ini Alasan Kendaraan Listrik Tidak Dianjurkan Digunakan Mudik oleh Praktisi, Hati-Hati

6 April 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik /Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Praktisi Keselamatan Jalan Raya Jusri Pulubuhu menyebutkan kendaraan listrik tidak disarankan untuk digunakan sebagai sarana transportasi dalam agenda mudik dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Jusri yang juga merupakan founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengimbau agar tidak menggunakan kendaraan listrik untuk mudik, demi menjaga kenyamanan dan keselamatan dalam perjalanan menuju kampung halaman dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Ia menyebutkan sejak kemunculan mobil listrik, hal pertama yang perlu digaris bawahi adalah daya jangkau serta keberadaan fasilitas pengisian daya.

Baca Juga: SELAMAT, Kemdikbud Rilis Daftar Nama Guru Honorer yang Akan Diangkat PPPK 2023 Tanpa Tes, Anda Termasuk?

Bukan rahasia umum jika keberadaan stasiun pengisian daya kendaraan listrik belum tersedia dalam jumlah besar sehingga penggunaan untuk kegiatan mudik selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H mendatang akan sulit.

"Masalah recharging ini belum begitu sebaik seperti infrastruktur kendaraan konvensional, maka para pengguna motor atau mobil listrik, saya sarankan untuk tidak menggunakannya jika jarak lebih dari 300 km atau enam jam lebih perjalanan," kata Jusri Pulubuhu ketika dihubungi awak media.

Jusri khawatir alasan adanya berbagai kesulitan yang dapat dirasakan oleh pemudik ketika mereka memilih menggunakan kendaraan listrik untuk pulang ke kampung halaman dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Ia menyebutkan, pemudik dapat menerima kendala tertentu jika rute mudik atau kampung halaman yang dituju bukan merupakan kota besar, seperti tempat asal pemudik.

Baca Juga: SAH! Bupati Bandung Temui Menpan RB untuk Ajukan Kebutuhan 8.000 ASN, Sedang Kekurangan CPNS dan PPPK

Jusri memperkirakan keadaan tersebut akan membuat mereka merasa kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan listrik yang menjadi penggerak kendaraan akan sedikit sulit.

Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku untuk semua orang. Menurut Jusri, kendaraan listrik masih sangat layak dan aman digunakan jika jarak perjalanan kurang dari 200 km.

Mobil listrik juga masih dapat digunakan dengan layak untuk menjangkau perjalanan dengan jarak yang dapat ditempuh kurang dari enam jam.

Namun, demi menanggulangi kekhawatiran para pemudik yang berencana untuk menggunakan kendaraan listrik dalam rangka mudik nanti, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengatur berbagai hal yang sekiranya dibutuhkan dalam perjalanan mudik untuk dapat memasok daya kendaraan listrik

Baca Juga: SELAMAT, Pensiunan PNS Kategori Ini Akan Mendapatkan THR 2 Kali Lipat dari Pemerintah, Auto Jadi Sultan...

PLN hingga kini tak henti berupaya untuk terus memperbanyak keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

PLN juga tak henti berinovasi dengan menghadirkan fitur Electric Vehicle di aplikasi PLN Mobile.

Fitur tersebut berguna bagi pengguna kendaraan listrik untuk membantu mereka dalam untuk menemukan SPKLU terdekat, terlebih dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang akan datang.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler