PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Aturan Lengkap Syarat Perjalanan Transportasi dalam Negeri

- 22 Juli 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi perjalanan. PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Aturan Lengkap Syarat Perjalanan Transportasi dalam Negeri.
Ilustrasi perjalanan. PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Aturan Lengkap Syarat Perjalanan Transportasi dalam Negeri. /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians/

Sedangkan untuk wilayah selain Pulau Jawa dan Bali, seluruh pengguna tranportasi laut cukup melampirkan surat keterangan negatif melalui hasil RT-PCR dan RT-Antigen.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah