Hal ini sangat disayangkan, karena subsidi yang dialokasikan untuk BBM sebenarnya dapat dialokasikan untuk pembangunan Indonesia.
“Peningkatan kebutuhan BBM berbanding lurus dengan kebutuhan biaya subsidi. Dimana sebenarnya, subsidi ini dapat dialokasikan untuk pembangunan Indonesia,” imbuhnya.
Namun, untuk akselerasi penggunaan KBLBB atau EV ini diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan swasta agar timbul minat dan motivasi pada masyarakat Indonesia untuk menggunakan KBLBB.
Karena sampai Desember tahun ini, penggunaan KBLBB di Indonesia relatif lebih rendah daripada kendaraan ICE (Internal Combustion Engine).
Sebagai gambaran, penjualan motor listrik per Desember 2022 sebanyak 15 ribu unit sementara motor ICE mencapai 6,5 juta unit.
Kemudian untuk penjualan mobil listrik per Desember 2022 sebanyak 8 ribu unit, sedangkan mobil ICE sebanyak 1 juta unit.
Padahal pemerintah Indonesia telah memberikan insentif bagi pengguna KBLBB, seperti PPnBM 0 persen untuk KBLBB CKD (Completely Knock Down) yang memenuhi syarat TKDN.
Lalu, pembebasan ganjil – genap untuk pengguna KBLBB, tarif pajak daerah (PKB serta BBNKB) lebih rendah bila dibandingkan kendaraan ICE, serta DP 0 persen untuk pembelian KBLBB.
Baca Juga: Hore, Menjelang Tahun 2023 Guru Sertifikasi Cairkan Tunjangan, Berikut Daftar Daerahnya