On Time Performance Nyaris Sempurna, KAI Ajak Masyarakat Gunakan Kereta untuk Transportasi Mudik

- 2 April 2023, 21:28 WIB
Ilustrasi penggunaan kereta untuk mudik
Ilustrasi penggunaan kereta untuk mudik /PMJ News

Penerapan protokol kesehatan dalam perjalanan KA bertujuan untuk menjamin dalam masa mudik masyarakat tetap sehat, aman, dan nyaman. PT KAI juga mewajibkan penumpang untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) sebelum memesan tiket kereta.

Baca Juga: Pendaftaran SPCP IPDN 2023: Persyaratan, Tata Cara, Jadwal Seleksi di Bawah Kemendagri

Peraturan tersebut sesuai dengan SE yang dikeluarkan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 serta Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/II/3984/2022, 19 Desember 2022.

"KAI berkomitmen untuk terus mengikuti ketentuan dari pemerintah dalam memberikan layanan transportasi yang sehat kepada seluruh pelanggan baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan," kata dia.

Pengguna jasa layanan kereta api juga akan memperoleh Keuntungan lainnya berupa aksesibilitas, karena stasiun operasional PT KAI telah menjangkau banyak kota, tersebar juga di berbagai kabupaten serta kecamatan.

Supriyanto meminta agar masyarakat merencanakan agenda perjalanan mudik lebaran mereka dengan baik karena tiket KA Angkutan Hari Raya Idul Fitri masih tersedia hingga saat ini.

Baca Juga: Tegas! Once Mekel Tak Akan Bawakan Lagu Dewa 19 dan Kirimkan Pesan Ini kepada Ahmad Dhani

Walaupun nantinya tiket kereta yang diinginkan telah habis, pelanggan tetap dapat memilih moda transportasi yang sama dengan dua cara berbeda.

Cara pertama, melalui memilih tanggal alternatif keberangkatan. Cara kedua melalui fitur "Connecting Train" yang tersedia di aplikasi KAI Access. Fitur tersebut dapat membantu memberikan opsi perjalanan dengan cara mengkombinasikan kereta dengan rute yang bersifat persambungan.

"KAI berkomitmen menyelenggarakan seluruh perjalanan kereta api di masa Angkutan Lebaran 2023 nanti dengan aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai tujuan," kata Supriyanto.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah