Waktu dan Peluang PPPK Guru Ikut PPG Prajabatan Model Baru Tahun 2022, Simak Info Resmi Kemendikbud Ristek

12 April 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi. Waktu dan peluang PPPK guru ikut PPG Prajabatan Model Baru Tahun 2022 /Freepik/freepik

BERITASOLORAYA.com - Untuk lulusan PPPK guru tahun 2021 bisa bersiap-siap untuk mengikuti rekrutmen PPG Prajabatan Model Baru tahun 2022.

Di mana pada PPG Prajabatan di tahun 2022, telah memasuki model baru yang dapat diikuti oleh lulusan PPPK tahun 2021.

Seperti diketahui untuk lulusan PPPK tahun 2021 memiliki peluang besar untuk mengikuti rekrutmen PPG prajabatan model baru tahun 2022.

Baca Juga: PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2 akan Segera Dibuka, Simak Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Berikut

Hal tersebut juga dapat diketahui dari adanya informasi mengenai update data PPPK yang terdapat di Info GTK.

Pada informasi mengenai update data PPPK yang ada di Info GTK, terdapat pernyataan status guru yang aktif, sebagai berikut:

‘Anda terdata sebagai salah satu Guru Aktif yang terdaftar dalam peserta PPPK 2021 dan sudah dinyatakan lulus dan lolos’.

Adanya pernyataan tersebut, guru diminta untuk melakukan update data NI PPPK dan status kepegawaian pada Dapodik melalui Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannnya.

Baca Juga: Kenali Tekanan Darah Rendah, Berupa Gejala dan Penyebab yang Biasa Dialami

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui YouTube Calon Guru, caranya yaitu guru login ke Info GTK, lalu klik tombol update data BKN yang ada di Info GTK.

Nantinya data guru akan sudah valid dan akan terundang pada PPG Prajabatan tahun 2022.

Diketahui untuk kouta PPG prajabatan Model Baru tahun 2022, mencapai jumlah yang cukup banyak yaitu 40.000, dengan jumlah calon peserta 45.590.

Untuk PPG Prajabatan Model Baru tahun 2022, akan dilaksanakan selama dua semester atau 12 bulan.

Baca Juga: Bongkar Penyebab Maag dan Nyeri Ulu Hati dari Sisi Akhlak dan Bukan Akhlak, Begini Penjelasan Ustadz Dhanu

Kemudian pada timeline pelaksanaan PPG Prajabatan tahun 2022, untuk guru yang TMT tahun 2020 sampai 2022 akan menerima SK PPPK.

Di sisi lain, Kemendikbud Ristek juga telah menyampaikan mengenai alur PPG Prajabatan Model Baru tahun 2022, yang akan dilakukan setelah proses rekrutmen ASN.

Lebih lanjut untuk guru yang lulus PPPK di tahap 1 dan 2, tentu sudah melewati proses rekrutmen CASN, sehingga untuk tahap akhir mengikuti seleksi ASN guru, maka akan mendapatkan SK pengangkatan ASN guru sebagai guru PPPK.

Dalam hal ini dapat diketahui bahwa adanya jadwal PPG prajabatan model baru akan dimulai sesudah proses rekrutmen PPPK guru tahap 1 dan 2 sudah selesai.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler