BERITASOLORAYA.com - Peserta PPG Prajabatan tahun 2022 akan mengikuti babak baru, yaitu seleksi peserta yang dilakukan secara daring.
Berkaitan dengan pretest PPG Prajabatan tahun 2022, terdapat kriteria umum untuk guru yang ingin menjadi asesor seleksi PPG.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kemendikbud Ristek melalui website resmi Kemendikbud, mengenai rekrutmen calon asesor seleksi PPG.
Baca Juga: 5 Tradisi di Bali yang Unik dan Menarik untuk Diketahui
“Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi asesor seleksi PPG,” kata Kemendikbud Ristek.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari website ppg.kemdikbud.go.id, pada Sabtu, 2 April 2022, menyampaikan kriteria untuk asesor seleksi PPG dalam jabatan tahun 2022, di antaranya:
1. Guru bersertifikasi pendidik dan merupakan lulusan guru penggerak
2. Pengawas sekolah
3. Widyaiswara atau Widyaprada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi