Kriteria Asesor Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 untuk Guru oleh Kemendikbud Ristek, Simak Sebelum 16 April

- 2 April 2022, 17:47 WIB
Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbudristek RI membuka Rekrutmen Calon Asesor Seleksi Pendidikan Profesi Guru
Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbudristek RI membuka Rekrutmen Calon Asesor Seleksi Pendidikan Profesi Guru /Tangkap layar akun IG PPG Kemendikbud/

BERITASOLORAYA.com - Peserta PPG Prajabatan tahun 2022 akan mengikuti babak baru, yaitu seleksi peserta yang dilakukan secara daring.

Berkaitan dengan pretest PPG Prajabatan tahun 2022, terdapat kriteria umum untuk guru yang ingin menjadi asesor seleksi PPG.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kemendikbud Ristek melalui website resmi Kemendikbud, mengenai rekrutmen calon asesor seleksi PPG.

Baca Juga: 5 Tradisi di Bali yang Unik dan Menarik untuk Diketahui

“Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi asesor seleksi PPG,” kata Kemendikbud Ristek.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari website ppg.kemdikbud.go.id, pada Sabtu, 2 April 2022, menyampaikan kriteria untuk asesor seleksi PPG dalam jabatan tahun 2022, di antaranya:

1. Guru bersertifikasi pendidik dan merupakan lulusan guru penggerak

2. Pengawas sekolah

3. Widyaiswara atau Widyaprada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x