Cek Fakta Guru yang Lulus Passing Grade Bisa Langsung Pemberkasan pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022

23 Mei 2022, 09:03 WIB
ilustrasi guru yang melakukan pemberkasan untuk PPPK tahap 3 tahun 2022 / PEXELS/Andrea Piacquadio

BERITASOLORAYA.com – Rencana rekrutmen ASN pada PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 menjadi peluang berharga bagi guru tenaga honorer baik negeri maupun swasta.

Seperti diketahui, terdapat kabar bahwa guru yang telah lulus passing grade pada PPPK tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi maka akan langsung masuk ke tahap pemberkasan.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada surat secara resmi tentang kepastian guru yang lulus passing grade akan langsung masuk ke dalam pemberkasan pada rekrutmen PPPK tahap 3 tahun 2022.

Baca Juga: Jangan Lupa! Inilah Jadwal Terbaru Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022, Ada Perubahan

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube Schoolpedia, sebelumnya, Dirjen GTK Iwan Syahril bersama dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, Kemenkeu, dan lainnya telah menyiapkan mekanisme baru seleksi PPPK tahun 2022.

"Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh Pemda sesegera mungkin," kata Iwan.

Hal tersebut disampaikan Iwan karena berharap rekrutmen ASN pada PPPK tahun 2022 akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2022 Resmi Dirilis! Calon Peserta Wajib Tahu

"Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada tahun 2022 sehingga pada proses rekrutmennya menjadi lebih baik," kata Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan jika nasib peserta PPPK Guru pada tahun 2021 akan disatukan dengan formasi pada PPPK tahun 2022.

"Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022," kata Iwan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Surakarta Hari Ini, 23 Mei 2022, Pagi Siang Sore hingga Malam Berawan

Iwan menambahkan jika kemungkinan besar guru yang telah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya pada PPPK tahun 2022.

"Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya," tegas Iwan.

Hal ini bertujuan untuk pemenuhan satu juta guru ASN agar data dengan maksimal terealisasikan pada seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK dan V BTS Terlihat Bersama dalam Sebuah Mobil, Netizen Pun Dibuat Heboh

"Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan kebutuhan satu juta guru ASN," jelas Iwan.

Sebelumnya, surat Deputi Bidang SDM Aparatur tentang penegasan data perkiraan formasi ASN untuk instansi Pemerintah Daerah Tahun 2022 telah memperhitungkan kebutuhan ASN yaitu untuk Guru PPPK sebanyak 758.018 dan PPPK Non Guru sebanyak 184.239.

Kemenpan RB dan Kemendikbudristek telah menyiapkan rencana mekanisme rekrutmen ASN pada PPPK tahun 2022 ke dalam empat kategori yang terdiri dari:

Baca Juga: Lirik Huwannur Dalam Bahasa Arab Lengkap dengan Latin, Arti, dan Chord Versi Akustik Santri Njoso

Kategori 1

Guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 yang terdiri dari THK-II, PPG, guru honorer negeri, dan guru honorer swasta menjadi prioritas utama yang bisa saja langsung masuk ke tahap pemberkasan.

Kategori 2

kategori 2 ini akan diisi oleh guru THK-II yang dipastikan tidak akan bersaing dengan guru honorer negeri maupun swasta di luar THK-II.

Kategori 3

Kategori 3 akan diisi oleh guru negeri yang telah terdaftar pada Dapodik dari tahun 2013 hingga 2021 atau lebih dari 3 tahun.

Baca Juga: GOT7 Tampil Lengkap, Obati Kerinduan Para Penggemarnya

Kategori 4

Kategori 4 akan diisi oleh guru honorer negeri yang sudah terdaftar pada Dapodik (kurang dari 3 tahun). Kategori ini akan bersaing dengan guru lulusan PPG dan guru honorer swasta.

Berdasarkan informasi tersebut, kemungkinan untuk peserta PPPK Guru yang sebelumnya lulus passing grade tergantung pada hasil resmi Surat Edaran tentang rekrutmen PPPK tahun 2022.

Pasalnya sampai saat ini belum ada surat resmi yang menyatakan bahwa guru yang lulus passing grade akan secara otomatis lulus pemberkasan pada rekrutmen PPPK Tahap 3 tahun 2022.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Schoolpedia

Tags

Terkini

Terpopuler