Penempatan Guru Honorer yang Lulus Passing Grade P1, P2, P3 dalam Seleksi PPPK Tahap 3, Pastikan Ada Disini

- 22 Mei 2022, 06:29 WIB
Penempatan guru honorer dalam PPPK tahap 3 tahun 2022
Penempatan guru honorer dalam PPPK tahap 3 tahun 2022 /

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 menjadi salah satu kesempatan yang tidak ingin dilewatkan guru honorer.

Terutama guru honorer yang dinyatakan tidak lulus pada tahap sebelumnya, atau guru yang lulus passing grade pada P1, P2, P3, tetapi tidak mendapatkan formasi.

Untuk itu, guru honorer perlu memahami penempatan dalam seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, dan memastikan berada dalam kategori yang benar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Surakarta Hari Ini, 22 Mei 2022: Sepanjang Hari Berawan, Sore Hujan Sedang

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru, berikut adalah penjelasan tentang penempatan guru honorer khususnya yang sudah lulus passing grade P1, P2, dan P3.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1169  tahun 2021 tentang Pengolahan Nilai Seleksi 1 dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK, terdapat 3 istilah kelulusan.

Yaitu passing grade kategori 1 (P1), passing grade kategori 2 (P2), dan passing grade kategori 3 (P3).

Baca Juga: Cek Segera! Jadwal Perubahan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap II dan Cara Unduh Formulir

Penentuan passing grade tersebut disesuaikan dengan jabatan dan ketentuan nilai dalam seleksi PPPK guru. Maka setiap peserta harus memahami mekanisme tersebut saat mengikuti rekrutmen mendatang.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x